HIMA PGSD UPI SERANG

Himpunan Mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (HIMA PGSD) adalah organisasi kemahasiswaan yang sah dan berdaulat ditingkat program studi, serta salah satu himpunan organisasi intra. HIMA PGSD sudah ditetapkan sejak tanggal 18 Februari 2017. Dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, STATUTA UPI dan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sedangkan untuk keanggotaan adalah seluruh mahasiswa aktif prodi PGSD. Adapun fungsi HIMA PGSD adalah sebagai berikut :

    1. Menampung, menimbang, menyalurkan, dan melaksanakan aspirasi mahasiswa PGSD UPI Kampus Serang
    2. Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan PGSD UPI Kampus Serang

Kabinet Bangkit begitu anggota HIMA menyebutkan nama Kabinetnya, HIMA PGSD terdiri atas dua lembaga, yakni Badan Eksekutif (BE) dan Badan Legislatif (BL). Badan Eksekutif terdiri dari 6 departemen, yaitu Departemen Agama (DEPAG), Departemen Pendidikan (DEPDIK), Departemen Pengembangan Sumber Daya Organisasi (Dep. PSDO), Departemen Advokasi (Dep. ADVO), Departemen Minat dan Bakat (Dep. MINBAK), dan Departemen Komunikasi dan Informasi (Dep. KOMINFO). Berikut ini merupkan susunan kepengurusan Badan Eksekutif HIMA PGSD UPI Serang Periode 2020/2021 :

Sedangkan Badan Legislatif diketuai oleh Lutfi Fadilillah dengan wakilnya Tian KusumawatiBadan Legislatif terdiri dari 5 komisi yang bertugas mengawasi kinerja Badan Eksekutif HIMA PGSD, yaitu Komisi 1 (bertanggung jawab atas administrasi dan keuangan), Komisi 2 (bertanggung jawab atas DEPAG dan DEPDIK), Komisi 3 (bertanggung jawab atas PSDO dan KOMINFO), Komisi 4 (bertanggung jawab atas MINBAK dan ADVO) dan Komisi 5 (bertanggung jawab atas Legislasi dan Anggaran Rumah Tangga). Berikut ini merupkan susunan kepengurusan Badan Legislatif HIMA PGSD UPI Serang Periode 2020/2021 :

Naungan Himpunan: Seluruh mahasiswa aktif prodi PGSD UPI Kampus Serang.

》》》lebih dekat dengan kami《《《
?email : himapgsdupiserang@gmail.com
?ig : @himapgsd_upiserang
?twitter : @himapgsd_upser
?line : @gop9491j
?fb : hima pgsd upi serang