Dalam rangka implementasi Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajabatan), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, telah merancang sebuah sistem seleksi masuk bagi calon peserta PPG Prajabatan. Sistem seleksi tersebut memerlukan asesor-asesor bersertifikat untuk dapat melaksanakan salah satu bagian seleksi yang penting, yaitu tes wawancara.

Sebagai bahan pertimbangan, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,

  1. Tugas Asesor adalah menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrumen seleksi lain yang telah dikembangkan.
  2. Sasaran unsur calon asesor terdiri atas:
    1. Guru Bersertifikat Pendidik dan merupakan Lulusan Guru Penggerak;
    2. Pengawas Sekolah;
    3. Widyaiswara/Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
    4. Dosen Fakultas Psikologi dan/atau Dosen dengan kualifikasi akademik bidang Kependidikan; dan
    5. Praktisi Pendidikan.
  3. Persyaratan umum calon asesor adalah sebagai berikut:
    1. Warga Negara Indonesia (WNI);
    2. memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4;
    3. memilik akses internet yang stabil;
    4. mampu mengoperasikan aplikasi Google (Google Drive, Google Mail, dll.);
    5. mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet);
    6. memilik komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
    7. tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Peserta/ Pengajar Praktik/ Pendamping/ Fasilitator dalam Program Guru Penggerak;
    8. tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Kepala Sekolah Pelaksana ataupun Pelatih Ahli pada Program Sekolah Penggerak;
    9. tidak berstatus sebagai asesor Program Guru Penggerak maupun asesor Program Sekolah Penggerak; dan
    10. jika terpilih menjadi calon asesor, bersedia meluangkan waktu penuh selama 4 (empat) hari kerja (Senin s.d. Kamis, pukul 08.00 – 17.00 WIB), untuk mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi asesor secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.
  4. Persyaratan khusus calon asesor menyesuaikan dengan asal unsurnya (sebagaimana terlampir).
  5. Proses rekruitmen asesor dilakukan melalui pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) oleh tim ahli independen yang diselenggarakan bertahap. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada bulan April s.d. Juli 2022 (jadwal akan diberitahukan kemudian).

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Bapak/Ibu dapat merekomendasikan individu terbaik untuk mengikuti proses rekrutmen dan melakukan registrasi melalui aplikasi SIMPKB pada tautan dibawah ini paling lambat tanggal 16 April 2022 pukul 23.59 WIB.


Unduh Surat Rekruitmen

Mahasiswa PGSD Ajarkan Pramuka di SD Lab UPI Serang
Penerbit Prodi PGSD Menjadi Bagian dari Ikatan Penerbit Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *